Bawaslu Tegur Ketua KPU Hasyim Asy’ari Atas Pelanggaran Administrasi Pemilu

Jakarta – Bawaslu menyatakan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari, telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu dengan membesarkan jumlah suara pileg Partai Golkar di Dapil Jatim enam. Sebagai akibatnya, Bawaslu memberikan teguran kepada Hasyim Asy’ari untuk tidak mengulangi tindakan yang melanggar undang-undang.

Meskipun demikian, Bawaslu memutuskan untuk tidak memberikan sanksi perbaikan administrasi karena khawatir hal tersebut dapat memengaruhi hasil rekapitulasi Nasional yang telah disahkan oleh KPU pada tanggal 20 Maret. Sesuai dengan ketentuan, perselisihan hasil pemilihan umum akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi dan bukan di Bawaslu.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours