Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan barang bukti uang dalam wadah tak biasa saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026). Kali ini, penyidik membawa sebuah tong plastik besar berwarna biru yang disegel dengan tulisan “Dalam Pengawasan KPK” bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ke Gedung Merah Putih KPK. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga dugaan pemberian uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.

Temuan tong biru menambah daftar berbagai wadah dan tempat penyimpanan uang yang pernah terungkap dalam sejumlah perkara korupsi. Sebelumnya, KPK menemukan uang Rp100 juta di bawah jok mobil dalam kasus yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin. Dalam perkara lain, uang juga ditemukan di kamar mandi, di balik lemari rumah dinas, serta di dalam enam lemari besi yang menyimpan sekitar Rp8 miliar dalam kasus anggota DPR Bowo Sidik Pangarso pada 2019. KPK juga pernah menemukan sekitar Rp5 miliar dalam lima koper di sebuah rumah yang disebut sebagai safe house dalam penyidikan dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 2026.

Selain itu, dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor pada September 2026, penyidik menyita uang sekitar Rp106,3 miliar yang disimpan dalam koper dan kardus, termasuk kardus bakpia. Sementara itu, kasus yang dikenal sebagai “kardus durian” mencuat pada 2011 setelah KPK menyita sekitar Rp1,5 miliar dalam kardus bekas durian di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam perkara Klaten, KPK masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta dugaan penerimaan yang melibatkan sejumlah pihak. Penyidik juga mengelompokkan perkara tersebut ke dalam lima klaster untuk menelusuri aliran uang dan dugaan keterkaitannya dengan pengadaan, perizinan, serta proses audit.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *