Jakarta – Partai NasDem tengah memeriksa kebenaran surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencantumkan nama anggota Fraksi NasDem DPR, Tonny Tesar. Surat tersebut disebut diajukan kepada pimpinan DPR pada 7 Oktober 2026 dengan alasan dugaan tidak terpenuhinya persyaratan pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, mengatakan partainya masih melakukan klarifikasi dan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan persoalan tersebut. “Terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi NasDem, sekali lagi nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, membantah adanya usulan pemakzulan Gibran dari partainya dan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks. Ia menegaskan belum ada pembahasan resmi maupun arahan dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait persoalan itu. Surat yang beredar sendiri meminta DPR menindaklanjuti usulan pemberhentian Gibran melalui mekanisme konstitusional sesuai UUD 1945.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *