Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengangkat Ristadi sebagai anggota Dewan Komisaris. Ristadi yang dikenal sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) resmi menjabat sejak 1 Oktober 2026. Pengangkatan tersebut dilaporkan KAI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat bernomor KL.405/X/1/KA-2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

KAI menyatakan pengangkatan Ristadi tidak berdampak material terhadap perseroan. Perusahaan juga menegaskan tetap menjalankan kegiatan usaha dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan masuknya Ristadi, Dewan Komisaris KAI kini berjumlah delapan orang. Sementara itu, jajaran direksi KAI tetap berjumlah sepuluh orang dengan Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *