Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginvestigasi dugaan kawat medis yang tertinggal di tubuh pasien setelah menjalani tindakan medis di RSUD A Wahab Sjahranie (AWS), Samarinda, Kalimantan Timur. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan Kemenkes telah mengirimkan tim untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

“Kita terus akan menginvestigasi, seperti juga kita menginvestigasi kesalahan-kesalahan medis yang lainnya. Kita terus mengirimkan tim investigasi tersebut secara holistik dan proporsional,” kata Dante di Jakarta, Rabu (30/9/2026). Ia mengatakan hasil investigasi akan menentukan apakah kasus tersebut berkaitan dengan kesalahan tindakan medis, persoalan etik, kelalaian, atau faktor lainnya.

Kasus ini mencuat setelah Ediyanto Wong (63), pasien yang rutin menjalani cuci darah di RSUD AWS Samarinda, mengalami nyeri dada dan ulu hati saat menjalani cuci darah pada 18 Februari 2026. Setelah menjalani pemasangan ring, keluarga membawanya ke Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura. Pemeriksaan di rumah sakit tersebut pada 22 Februari disebut menemukan dua potongan kawat sepanjang sekitar 2 sentimeter yang tertanam di nadi utama dan otot jantung. Keluarga kemudian mengajukan pengaduan resmi pada 13 April 2026 dan menjalani proses mediasi hingga 14 Agustus 2026.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *