Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat Presiden terkait pergantian Kapolri telah diterima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan penggantinya. “Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden, R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalani proses tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *