Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Rapat membahas digitalisasi layanan publik dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Supratman mengatakan Kementerian Hukum akan segera meluncurkan sistem digital yang memungkinkan seluruh proses perizinan dan pelayanan publik dilakukan secara daring. “Semua nanti seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online,” ujar Supratman.
Supratman juga melaporkan pembentukan 83.960 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Dari sekitar 16 ribu aduan kasus yang masuk, sekitar 14 ribu perkara disebut telah diselesaikan melalui mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif. Sementara sekitar 2 ribu kasus lainnya diteruskan melalui bantuan hukum secara gratis. “14 ribuan kasus yang kami selesaikan lewat mekanisme mediasi,” kata Supratman.
Menurut Supratman, penyelesaian melalui mediasi tersebut berpotensi mengurangi perkara yang berlanjut ke pengadilan dan disebut dapat menghemat anggaran negara sekitar Rp1,2 triliun. Pemerintah juga memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan tetap mendapat akses bantuan hukum. Dalam rapat tersebut, Prabowo turut meminta kementerian dan lembaga melakukan pembenahan serta menjaga tata kelola pemerintahan. “Inti pesan Bapak Presiden yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk Kementerian dan Lembaga itu semua harus bersih-bersih,” pungkas Supratman.

