Bogor – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mendalami dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan di Lapas Kelas II A Cibinong. Informasi tersebut diterima setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di lapas pada Rabu (23/9/2026).

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan tim telah bekerja sejak Rabu malam dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait kondisi dan pelayanan warga binaan. “Itu juga kami perlu, baru mendapatkan informasi. Tapi nanti tetap semua, apapun masukan, apapun temuan, tetap akan kami tindaklanjuti dan kita dalami,” kata Yudi.

Selain dugaan pungutan, Ditjenpas turut mendalami temuan fasilitas menyerupai apartemen serta dugaan keberadaan minuman beralkohol di kawasan lapas. Ombudsman sebelumnya menyebut mendapat informasi dari seorang pengunjung bahwa warga binaan di Blok A diminta membayar Rp150 ribu per pekan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *