Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menteri menyusun rencana dan kebutuhan anggaran untuk memperluas pendidikan gratis mulai jenjang taman kanak-kanak (TK). Mulai 2027, siswa TK dari keluarga tidak mampu akan mendapat Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp450 ribu per tahun.

“Kebijakan baru dari Pak Presiden Prabowo adalah TK yang selama ini tidak mendapatkan PIP mulai tahun 2027 nanti akan mendapatkan dana PIP yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun. Itu yang menjadi komitmen Beliau,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Pemerintah juga mulai memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada seluruh murid TK dan SD pada 2026, sedangkan PIP diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Pemerintah masih menghitung jumlah penerima PIP jenjang TK dan kebutuhan anggarannya sebagai bagian dari rencana wajib belajar 13 tahun yang mencakup pendidikan prasekolah hingga pendidikan menengah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *