Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berjanji tidak memecat staf yang berani membongkar praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja jika menemukan keterlibatan atasan. Pernyataan itu disampaikan saat apel struktural di Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9/2026) pagi.
“Kalau berani buka sampai kepalanya, saya ampuni. Tetap dapat sanksi tapi tidak dikeluarkan karena dia membongkar itu,” kata Eri. Ia menyebut Dinas Perhubungan dan Satpol PP sebagai dinas yang disebutnya banyak menerima laporan terkait dugaan pungli dengan modus rekrutmen. Eri meminta seluruh kepala dinas menelusuri praktik tersebut hingga tingkat staf dan menghentikannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo memastikan akan mengumpulkan petugas internal untuk menegaskan kembali bahwa seluruh proses rekrutmen di lingkungan Dishub tidak dipungut biaya. Ia juga mengimbau warga Surabaya tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang meminta imbalan uang.

