Jakarta – Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Pergantian tersebut menjadi kali kedua perubahan Menteri Keuangan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya Purbaya menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025. Suahasil menegaskan pergantian tersebut merupakan kelanjutan pekerjaan di Kementerian Keuangan. “Prioritasnya adalah menjalankan APBN yang kredibel. Jadi saya akan terus menjalankan APBN yang dapat dipercaya, komunikasi publik yang dapat dipercaya, dan juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh APBN adalah mendukung program prioritas pemerintah,” ujar Suahasil.
Sementara itu, Purbaya menyebut sebagian pergantian pejabat di Direktorat Jenderal Pajak berkaitan dengan keputusan penataan jabatan menjelang pergantian Menteri Keuangan. Namun, ia menegaskan pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Istana juga menyatakan reshuffle merupakan kewenangan Presiden dan pergantian pejabat dapat dilakukan sesuai kebutuhan pemerintahan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan proses rotasi pejabat di lingkungan DJP tetap berjalan, meski sejumlah pelantikan ditunda atau dibatalkan karena tidak melalui assessment dan talent management. Suahasil juga menghadapi sejumlah pekerjaan rumah, termasuk menjaga kredibilitas fiskal, mengoptimalkan kualitas belanja dan penerimaan negara, serta mengantisipasi potensi kewajiban pemerintah yang dapat membebani APBN.

