Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta penertiban pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan saat menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan penertiban berbagai pelanggaran, termasuk aktivitas penambangan ilegal serta hasil penanganan dan denda administratif.

Hasil penanganan dan perkembangan penertiban kawasan hutan tersebut dijadwalkan diumumkan pada minggu kedua September 2026. Pemerintah melalui Satgas PKH terus melakukan penertiban terhadap pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara bertanggung jawab.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *