Jakarta – Pemerintah masih menyusun tata kelola dan rancangan Perpres Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk mekanisme penempatan manajer koperasi di berbagai daerah. Wakil Menko Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penyusunan aturan dilakukan secara rinci untuk memastikan program berjalan dengan baik.
“Ini sudah dikonstruksi sangat detail ya, tata laksana, rancangan Peraturan Presiden sedang disusun, terkait dengan bagaimana tata kelola KDKMP ini dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hanif di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hanif belum memastikan waktu penerbitan Perpres tersebut. Penempatan manajer KDKMP yang sebelumnya ditargetkan mulai pekan pertama Agustus 2026 juga masih dipersiapkan. Pemerintah akan menyesuaikan penempatan dengan daerah asal masing-masing calon manajer.

