JAKARTA – Sekertaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada senin (14/3/2024) dalam pengembangan penyidikan kasus suap di lingkungan pemerintah kota Bandung. Pengembangan penyidikan dimaksud berawaldari kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek smart City Bandung, yang menjerat walikota saat itu yakni Yana Mulyana.
Ali Fikri, kepala bagian pemberitaan KPK mengatakan pada wartawan, senin (18/3/2024) “Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi ketua jabatan ang bersangkutan sebagai ketua TAPD kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di pemkot Bandung.”
Kini kasus Yana sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun. sejalan dengan hal itu, lembaga antirasuah juga telah mengembangkan perkara itu dan sudah menetapkan sejumlah tersangka baru. Akan tetapi, KPK belum mengungkap secara terpercinci siapa saja pihak pihak tersangka itu.
+ There are no comments
Add yours