JAKARTA – Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menyeret nama Universitas Gadjah Mada (UGM). Beredar narasi di media sosial yang menyebut dokumen akademik UGM mudah direkayasa hingga dikaitkan dengan sentra percetakan di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta. Namun, pihak UGM menegaskan tidak akan tinggal diam apabila nama institusi digunakan untuk kepentingan pemalsuan dokumen.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, mengatakan kampus siap menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pihak yang membuat atau menggunakan dokumen palsu dengan mengatasnamakan UGM. “Misalnya terbukti bahwa seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM, ya UGM akan bergerak dari sisi hukum, laporkan dan lain sebagainya,” ujar Wening dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui kanal YouTube UGM pada 22 Agustus 2025. Meski demikian, Wening menyebut hingga saat itu pihak kampus belum menerima laporan resmi terkait dugaan pemalsuan ijazah UGM, termasuk yang dikaitkan dengan kawasan Jalan Pramuka. “Tidak ada. Tidak ada laporan itu,” tegasnya.
Nama Pasar Pramuka sebelumnya mencuat setelah politikus senior PDIP Beathor Suryadi mengklaim ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi dicetak ulang di kawasan tersebut menjelang Pilkada DKI Jakarta 2012. Klaim itu kemudian mendapat perhatian, termasuk dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang mendatangi Pasar Pramuka untuk melihat kondisi terkini lokasi. Dalam kunjungan yang ditayangkan Sentana TV pada 26 Juni 2025, Roy Suryo dan tim disebut menemukan praktik ilegal terkait pengolahan dokumen. Namun, mereka tidak menemukan bukti yang mengaitkan praktik tersebut dengan ijazah Jokowi.

