SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga aset publik menyusul sejumlah kejadian yang viral di media sosial. Mulai dari aksi warga memotong bunga di median jalan hingga temuan dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya yang diduga hendak dijual ke lapak barang bekas di kawasan Kaliwaron. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Surabaya yang mendorong terbentuknya budaya menjaga dan memiliki aset publik.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, mengatakan upaya menjaga fasilitas umum tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat, disertai pelibatan warga sebagai mitra pengawasan, pemanfaatan teknologi seperti CCTV dan sistem pelaporan digital, serta penerangan di sejumlah titik rawan. “Semua ini guna mendukung terwujudnya Kota Surabaya yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh warga kota,” kata Rio, Senin (10/8/2026).
Rio menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan maupun pencurian aset pemerintah harus dilakukan secara konsisten dan adil sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengusulkan gerakan bersama bertajuk “Surabaya Milik Bersama”, agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi turut menjadi penjaga fasilitas publik. “Mari kita bangun budaya menjaga aset publik. Pemkot juga perlu mengevaluasi titik-titik yang rawan mengalami kerusakan atau pencurian,” pungkasnya.

