Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melakukan sejumlah langkah pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kelembagaan BGN. Upaya tersebut meliputi peluncuran Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), pengetatan pengawasan internal, percepatan pembayaran tunggakan mitra, hingga prioritas pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi.

Sudaryono juga memperketat budaya kerja di lingkungan BGN dengan melarang seluruh pejabat melakukan pertemuan tertutup dengan pihak yang memiliki kepentingan terhadap program MBG. Selain itu, BGN menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas yang melibatkan tenaga profesional, seperti ahli gizi, dokter, dan chef, untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program.

“Saya ingin, saya bersama dua wakil kepala saya berkomitmen dan kami membawa budaya ini sampai ke level bawah. Di level Eselon 1, Eselon 2, dan seterusnya, saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam. Semuanya harus direspons dengan cara yang proporsional dan baik,” ujar Sudaryono.

BGN juga membekukan 833 dapur MBG yang terbukti melanggar standar higienitas dan sanitasi, serta memberhentikan ratusan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, Sudaryono menegaskan dapur MBG dilarang menggunakan barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, MinyaKita, dan beras SPHP, serta memastikan pembayaran tunggakan kepada mitra dilakukan setelah proses audit dinyatakan selesai.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *