Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki keinginan untuk menghukum Roy Suryo maupun Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu. Menurut Rismon, berdasarkan pertemuannya dengan Jokowi di Jakarta, Rabu (15/7/2026), mantan presiden itu lebih mengutamakan penyelesaian polemik yang telah berlangsung lama agar tidak terus menjadi perdebatan di ruang publik.
Rismon mengungkapkan dirinya berbincang dengan Jokowi selama hampir 30 menit dan menangkap pesan bahwa proses hukum yang berjalan bertujuan mencari kebenaran, bukan untuk menjatuhkan hukuman kepada pihak tertentu. Ia menyebut Jokowi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme peradilan sehingga masyarakat kembali memperoleh kepastian dan isu ijazah tidak lagi dimanfaatkan sebagai bahan propaganda politik.
Lebih lanjut, Rismon meyakini Jokowi akan memenuhi panggilan pengadilan apabila diminta hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan. Ia juga membantah anggapan bahwa proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan bagian dari skenario untuk menyelamatkan Jokowi. Menurutnya, seluruh proses yang sedang berlangsung merupakan upaya menyelesaikan polemik secara hukum agar tidak terus berulang di kemudian hari.

