Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengusaha, lurah, camat, hingga warga, untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Namun, Eri menegaskan bahwa seluruh bentuk sumbangan dalam rangka perayaan tersebut harus bersifat sukarela dan tidak boleh disertai penetapan nominal maupun unsur paksaan.

Menurut Eri, semangat gotong royong dalam menyambut Hari Kemerdekaan harus dibangun atas dasar keikhlasan, bukan melalui pungutan yang memberatkan masyarakat atau pelaku usaha. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat wilayah memastikan pelaksanaan kegiatan di lingkungan masing-masing berjalan sesuai aturan serta menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Eri juga mengingatkan lurah, camat, serta pengurus RT dan RW untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penghimpunan sumbangan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak mentoleransi adanya pungutan dengan nominal yang telah ditentukan atas nama peringatan HUT RI. Dengan demikian, perayaan Hari Kemerdekaan diharapkan tetap berlangsung meriah, penuh semangat kebersamaan, dan tidak membebani masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *