JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat internal mengenai percepatan penyediaan lahan untuk investasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 13 Maret 2024.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ikut serta dalam rapat tersebut. Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menekankan perlunya percepatan dan kejelasan status lahan, merespons keluhan investor terkait percepatan investasi di IKN. Dia menjelaskan tentang dua jenis lahan pembebasan untuk infrastruktur dan investasi, sementara Bambang Susantono mendorong pemerintah untuk merealisasikan hal ini agar ekosistem pembangunan infrastruktur dari hasil investasi dapat terbentuk dengan cepat.
Jokowi memberikan arahan untuk menyediakan mekanisme pengaduan investasi dan menetapkan status lahan bagi investor dengan cepat namun tetap mematuhi aturan. Terkait pengelolaan Hak Atas Tanah (HAT) kepada investor di IKN, pemerintah memberikan jangka waktu yang panjang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, di mana Hak Guna Bangunan dapat dikelola hingga 190 tahun, dan HAT dalam bentuk hak guna bangunan serta hak pakai dapat diberikan selama 80 tahun dalam satu siklus dengan kemungkinan pemberian kembali dalam siklus kedua dengan jangka waktu yang sama.
+ There are no comments
Add yours