SURABAYA – Angka pengajuan dispensasi kawin (diska) di Kota Surabaya mengalami penurunan signifikan hingga 61,63 persen. Penurunan tersebut terjadi setelah Pemerintah Kota Surabaya bersama Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerapkan berbagai langkah pencegahan serta memperketat persyaratan bagi pemohon dispensasi kawin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, mengatakan penurunan angka dispensasi kawin merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Pemkot Surabaya memperkuat edukasi di tingkat masyarakat melalui program Kampung Pancasila, sosialisasi di sekolah dan pondok pesantren, layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), hingga program Bina Keluarga Remaja. Selain itu, kebijakan pembatasan jam malam bagi anak juga diterapkan sebagai upaya mendukung pemenuhan hak-hak anak dan mencegah pernikahan usia dini.

Menurut Ida, calon pasangan yang mengajukan dispensasi kawin juga mendapatkan pendampingan melalui kelas calon pengantin. Dalam program tersebut, peserta diberikan pembekalan terkait kesiapan psikologis, kondisi ekonomi, kesehatan, hingga kesehatan reproduksi sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Edukasi mengenai reproduksi sehat dan penggunaan internet secara bijak juga terus digencarkan kepada pelajar mulai tingkat SD, SMP hingga lingkungan pesantren.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Mufi Ahmad Baihaqi, mengatakan pihaknya menerapkan mekanisme seleksi yang lebih ketat terhadap setiap permohonan dispensasi kawin. Pemohon diwajibkan melampirkan rekomendasi kesiapan reproduksi dari puskesmas serta rekomendasi psikolog sebagai bahan pertimbangan hakim. Mufi menjelaskan sebagian besar permohonan yang dikabulkan melibatkan calon mempelai berusia di atas 18 tahun dan mendekati usia 19 tahun. Ia menilai meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan kesiapan menikah turut berkontribusi terhadap penurunan signifikan angka dispensasi kawin di Surabaya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *