Dunia olahraga Surabaya kembali menjadi sorotan setelah seorang pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap atlet binaannya. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan setelah laporan resmi diterima aparat kepolisian pada 9 Juni 2026.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang memuat pengakuan korban terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh sosok pembina. Dalam keterangannya, korban mengungkap adanya pola pendekatan yang diduga berlangsung secara bertahap, mulai dari hubungan pembinaan saat latihan hingga kedekatan personal yang membuat korban merasa tertekan untuk mengikuti keinginan terduga pelaku. Korban juga menyinggung adanya indikasi praktik child grooming dalam relasi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Hal senada disampaikan Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari yang memastikan laporan resmi telah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik.

Menanggapi kasus tersebut, KONI Surabaya menyatakan telah menonaktifkan terduga pelaku dari kepengurusan Perbakin Surabaya sebagai langkah awal menjaga integritas organisasi. Ketua Umum KONI Surabaya Arderio Hukom menegaskan pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan serta memberikan pendampingan kepada pelapor. KONI juga menekankan bahwa lingkungan olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi atlet dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *