Israel – Kamis, 21 Mei 2026, Itamar Ben-Gvir Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel mengunggah sebuah video pada media sosial X di akun pribadinya pada Rabu (20/5/2026) yang menunjukkan perlakuan pihak Israel terhadap aktivis pro-Palestina yang ditahan. Perlakuan militer Israel yang terlihat dalam video berdurasi 38 detik itu meliputi pemborgolan terhadap aktivis, pemaksaan pada aktivis untuk bersujud, hingga penggeretan paksa. Selain itu, para aktivis juga diperlakukan dengan kasar sambil lagu kebangsaan Israel diputar oleh petugas.
Unggahan itu memicu kemarahan dari luar maupun dalam negeri Israel, termasuk Benjamin Netanyahu Perdana Menteri. Beberapa kecaman datang dari Italia dan Australia yang warga negaranya menjadi korban penculikan oleh Israel dalam misi perdamaian dan bantuan di Jalur Gaza. Dilansir dari The New York Times, Giorgia Meloni Perdana Menteri Italia menuntut permintaan maaf dari Israel atas perlakuan kasar terhadap aktivis, serta menyebut perlakuan pihak Israel sebagai pelanggaran terhadap martabat manusia.
Sementara itu, para ahli hukum mengungkapkan perlakuan Israel kepada para aktivis internasional dalam video yang diunggah Ben-Gvir tersebut berpotensi melanggar hukum internasional. Janina Dill pakar hukum perang dari Universitas Oxford mengatakan, Konvensi Jenewa tidak memperbolehkan perlakuan yang memalukan atau merendahkan siapapun yang ditahan dalam konteks konflik bersenjata.

