JAKARTA – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) bersinergi untuk merevitalisasi 3.500 unit rumah adat serta hunian bagi pelaku budaya di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan melestarikan warisan arsitektur tradisional sekaligus meningkatkan kesejahteraan para seniman dan budayawan. “Ini bentuk nyata negara hadir untuk kebudayaan dan para pelakunya,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon.Revitalisasi akan dilakukan dengan pendekatan konservasi yang tetap mempertahankan keaslian arsitektur, namun meningkatkan aspek kenyamanan dan keamanan bangunan. Hunian bagi pelaku budaya yang tidak layak akan diperbaiki secara gratis. Selain renovasi fisik, program juga mencakup pelatihan perawatan rumah adat bagi masyarakat setempat untuk memastikan keberlanjutan.Menteri PKP menambahkan bahwa proyek ini akan melibatkan tenaga kerja lokal dan menggunakan bahan baku daerah untuk menggerakkan ekonomi lokal. Targetnya, seluruh revitalisasi selesai dalam dua tahun ke depan. Rumah adat yang sudah direnovasi nantinya dapat menjadi destinasi wisata edukasi. Pemerintah berharap generasi muda semakin mencintai budaya sendiri. Koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemajuan kebudayaan nasional. Masyarakat diimbau melapor jika mengetahui ada rumah adat yang memerlukan perhatian. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Anggaran revitalisasi bersumber dari APBN dan dana hibah. Monitoring akan dilakukan secara berkala. Rumah adat adalah identitas bangsa yang harus dijaga. Para budayawan yang telah berjasa akan diprioritaskan. Program ini mendapat apresiasi dari dewan adat dan komunitas seniman. Bangunan yang telah direvitalisasi akan memiliki papan keterangan sejarah. Pelaku budaya dapat mengajukan permohonan bantuan renovasi melalui dinas terkait. Semua proses transparan dan akuntabel.

