Kamboja – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangkap Dewi Astutik, buronan Interpol yang merupakan aktor intelektual jaringan narkoba internasional, di Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan diplomasi dengan kepolisian setempat, yang berawal dari pengungkapan kasus penyelundupan 2,3 kilogram heroin oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mengarah pada identitas Dewi sebagai pengirim. Pelaku, yang juga dicari oleh otoritas Korea Selatan, ditangkap tanpa perlawanan saat keluar dari sebuah hotel dan sedang bersama seorang pria.

Dewi Astutik, yang beraktivitas sebagai pengambil dan distributor berbagai jenis narkotika seperti kokain, sabu, dan ketamin, terhubung dengan jaringan besar Fredy Pratama dan Golden Triangle. Ia diduga sebagai aktor di balik penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun yang digagalkan pada Mei 2025 lalu. Setelah ditangkap, ia langsung dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Keberhasilan operasi ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo yang menyebut kasus heroin 2,3 kg sebagai awal terungkapnya keterlibatan pelaku. Penangkapan ini dinilai sebagai pukulan berat bagi jaringan narkoba internasional dan membuktikan efektivitas kerja sama antarlembaga serta diplomasi antarnegara dalam memberantas kejahatan lintas batas.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *