Jakarta – Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 masih menunggu eksekusi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Menteri Purbaya Yudhi Sadewa. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik rencana ini yang sudah tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. ASN yang akan naik gaji meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Namun, Zudan belum dapat memastikan kapan kenaikan itu akan mulai berlaku karena eksekusi berada di tangan Kemenkeu. Dia juga belum menyebut besaran kenaikan gaji ASN tersebut. Perpres yang menjadi dasar kebijakan ini sudah resmi keluar, namun realisasinya masih dinantikan.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengatakan kenaikan gaji belum tentu terealisasi tahun ini karena banyak kebijakan dalam rencana kerja pemerintah yang belum sempat dijalankan. Ia memberi contoh cukai minuman berpemanis dan pajak karbon yang juga belum diterapkan meski sudah direncanakan sebelumnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *