Jakarta – Komisi III DPR mendesak KPK segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji karena menyangkut kepentingan umat dan dianggap pengkhianatan amanah. Anggota DPR Abdullah menegaskan semua pihak terkait harus ditindak tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik.
KPK menegaskan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menolak adanya campur tangan dalam penyidikan, sementara penyidik masih menelusuri aliran uang dari 400 biro perjalanan haji yang terkait.
KPK berhati-hati dalam menetapkan tersangka agar kasus ini diusut tuntas, termasuk mengungkap juru simpan uang. DPR Komisi III terus mengawasi proses hukum untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan adil.
