Jakarta – Dua tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI M Ilham Pradipta sudah mengajukan permohonan jadi justice collaborator ke LPSK untuk bantu ungkap kasus ini. Mereka akan ditelaah lebih lanjut sebelum diberi perlindungan dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Ilham ditemukan tewas di persawahan Kabupaten Bekasi setelah diculik dari parkiran toko di Jakarta Timur, dengan tangan, kaki, dan wajah terikat lakban. Polisi menangkap 15 tersangka dan masih memburu satu pelaku yang kabur, termasuk dua anggota TNI AD yang jadi tersangka dan ditahan.

Motif penculikan dan pembunuhan ini terkait rencana pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan, yang ditolak Ilham sehingga dia menjadi korban. Para pelaku berencana memanfaatkan rekening tersebut untuk transaksi ilegal demi keuntungan pribadi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *