Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mewariskan utang lebih dari Rp8.000 triliun kepada penggantinya. Saat ini, pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming unggul dibandingkan dua paslon lain.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam buku APBN KiTa mencatat utang pemerintah mencapai Rp8.144,69 triliun per 31 Desember 2023. Jumlah itu setara 38,59 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang pemerintah disebut masih masih aman karena di bawah 60 persen dari PDB seperti yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Utang pemerintah pada 2023 lebih rendah dibandingkan pada 2022 yang mencapai 39,70 persen dari PDB dan pada 2021 yang mencapai 40,74 persen PDB. Sementara itu, Presiden Jokowi sebelumnya mendapatkan warisan utang sebesar Rp2.608,78 triliun dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jumlah utang kemudian terus menanjak seiring berjalannya pemerintahan Jokowi hingga mencapai Rp8.144,69 triliun di akhir 2023.
+ There are no comments
Add yours