PATI – DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat maraton untuk membahas usulan hak angket terhadap Bupati Sudewo. Rapat ini digelar setelah DPRD menerima berbagai aspirasi masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinan Sudewo. Dari hasil pembahasan, DPRD telah mengantongi 12 poin untuk diajukan dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.Salah satu poin yang paling disorot adalah kebijakan pemecatan sekitar 200 karyawan RSUD Soewondo Pati. Kebijakan tersebut menuai polemik dan menjadi salah satu alasan kuat DPRD mendorong penggunaan hak angket. Selain itu, DPRD menilai beberapa kebijakan Sudewo dianggap bermasalah dan perlu dikaji lebih dalam melalui mekanisme tata negara.Di sisi lain, Partai Gerindra selaku partai pengusung turut menegur keras Bupati Sudewo terkait polemik yang berkembang. Gerindra menegaskan komitmennya untuk mengawal proses yang sedang berjalan di DPRD. Teguran tersebut menjadi sinyal bahwa partai juga ikut memantau ketat langkah politik Sudewo di tengah sorotan publik.