Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, membantah kabar bahwa data pribadi warga Indonesia akan dikelola oleh Amerika Serikat sebagai dampak dari kesepakatan tarif resiprokal. Ia menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan data pribadi tetap berada di tangan pemerintah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/7/2025), setelah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku pimpinan negosiasi.
Hasan menjelaskan bahwa sistem pertukaran data yang dimaksud hanya mencakup transaksi komersial, terutama barang-barang tertentu seperti bahan kimia atau gliserol sawit yang berpotensi digunakan secara positif maupun negatif. Menurutnya, pertukaran data tersebut penting untuk memastikan transparansi dalam perdagangan dan mencegah penyalahgunaan barang yang berisiko. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak bertujuan memberikan pengelolaan data warga Indonesia kepada pihak asing.
Di sisi lain, rilis resmi dari Gedung Putih menyebut Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk mengatasi hambatan dalam perdagangan digital, jasa, dan investasi, termasuk dengan membuka kemungkinan transfer data pribadi ke luar negeri. Amerika Serikat menyebut Indonesia setuju mentransfer data ke luar wilayahnya, termasuk ke AS, sebagai bagian dari kelancaran arus perdagangan digital antarnegara.