Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Freddy hadir pada Kamis (17/7/2025) pagi dan mengatakan dirinya dipanggil terkait laporan Jokowi yang telah digabung dengan laporan lain, termasuk dugaan penghasutan. Dalam pemeriksaan tersebut, Freddy tidak membawa bukti apa pun dan hanya memberikan keterangan berdasarkan informasi yang sudah beredar di media.
Freddy menjelaskan bahwa dirinya hanya mengonfirmasi kebenaran berbagai pernyataan publik, seperti yang disampaikan Roy Suryo dan dokter Tifa. Ia juga menyebut bahwa pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari keterangan sebelumnya yang diberikan saat kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengonfirmasi bahwa ada enam laporan yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi. Empat di antaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana, termasuk pencemaran nama baik dan penghasutan berdasarkan UU ITE dan KUHP. Sementara dua laporan lainnya masih menunggu kepastian hukum karena pelapor mencabut laporan dan tidak memenuhi undangan klarifikasi.