Jakarta – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong Mantan Menteri Perdagangan, tanggapi tuntutan jaksa berupa pidana penjara selama 7 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Menurutnya, ia merasa heran dan kecewa mendengar tuntutan yang dibacakan jaksa yang 100 persen mengabaikan fakta persidangan.
“Kita baru mendengarkan pembacan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Saya terheran-heran dan kecewa, karena tuntutan yang dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100 persen dari fakta-fakta persidangan,” ucap Tom Lembong, Jumat (4/7/2025).
Ia mengaku mendengarkan dengan cermat semua tuntutan yang dibacakan oleh jaksa, serta mencatat dengan teliti. Dirinya secara pribadi siap menghadapi tuntutan apa pun, juga telah bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan, bahkan sejak masih berstatus sebagai saksi.
Ketika mendapat pertanyaan, apakah ia merasa bahwa surat tuntutan terhadap dirinya sama dengan dakwaan, Tom mengatakan seperti copy paste.
“Hampir kayak copy paste ya, surat dakwaaan langsung plek ke surat tuntutan. Seolah-olah 20 kali persidangan dalam kurang lebih 4 bulan, menghadirkan puluhan saksi dan ahli itu tidak pernah terjadi.” ungkap Tom Lembong.