JAKARTA – Ridwan Kamil secara resmi melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan ini diajukan langsung oleh Ridwan Kamil dan didukung sejumlah pasal dalam UU ITE, karena Lisa diduga menyebarkan informasi palsu yang mencemarkan nama baiknya.Kasus ini bermula dari unggahan Lisa di Instagram yang menampilkan percakapan pribadi dan klaim bahwa ia tengah mengandung anak dari Ridwan Kamil. Kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan secara psikologis serta reputasi.Ridwan Kamil membantah keras tudingan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah lama yang kembali dimunculkan. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum melalui tim kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional.