SURABAYA-Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, angkat bicara terkait penggeledahan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima KONI dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Emil menyatakan bahwa Pemprov Jatim mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Menurut Emil, dana hibah yang diberikan kepada KONI bersumber dari anggaran negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa semua lembaga penerima hibah memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan, termasuk dalam pengelolaan program olahraga daerah. Emil juga menambahkan bahwa Pemprov Jatim akan terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran hibah agar lebih ketat dan tepat sasaran di masa mendatang.
Pemprov Jatim berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum selama proses penyelidikan berlangsung. Emil berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh organisasi penerima dana hibah agar lebih disiplin dalam hal administrasi dan keuangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kejaksaan.
+ There are no comments
Add yours