JAKARTA – Pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, dua pria tertangkap basah saat mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Dermaga Raya, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Modus operandi mereka adalah mematahkan stang motor dan kemudian mendorongnya tanpa menyalakan mesin. Aksi mereka terhenti ketika salah satu pelaku menabrak pengendara lain, menarik perhatian warga sekitar yang segera meneriaki mereka sebagai maling. Kedua pelaku kemudian ditangkap dan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan oleh pihak berwajib.

Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Kejadian ini sempat viral di media sosial, dengan video yang menunjukkan salah satu pelaku mengendarai motor matic hitam dan dikejar oleh warga hingga terjatuh. Setelah terjatuh, pelaku tersebut diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours