INDONESIA – Tahun 2025, warga Indonesia diprediksi akan menghadapi tantangan ekonomi akibat sejumlah kebijakan baru yang berpotensi meningkatkan biaya hidup, seperti kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang mewah, penambahan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan, serta potensi kenaikan harga gas elpiji dan BBM.
Selain itu, ada juga peningkatan iuran BPJS Kesehatan, penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dikenakan PPN, dan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan-kebijakan ini diambil pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, namun diperkirakan akan membebani masyarakat, terutama yang bergantung pada transportasi umum dan biaya kesehatan.
+ There are no comments
Add yours