JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku. Tim penyidik keluar sekitar pukul 01.05 WIB dengan membawa dua koper sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut, namun belum memberikan detail lebih lanjut karena proses masih berlangsung. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku. Penggeledahan dilakukan dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam yang tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. “Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” katanya.
+ There are no comments
Add yours