Jakarta – Ketua Satuan Tugas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa perumahan hasil investasi Qatar bukanlah rumah gratis. Rumah-rumah di perkotaan tetap akan diperjualbelikan melalui skema kerja sama dengan bank milik negara seperti BTN dan BRI. “Orang tetap harus membayar, nanti kita libatkan perbankan untuk prosesnya,” kata Hashim di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Berbeda dengan perkotaan, rumah di pedesaan akan memiliki skema khusus. Pemerintah akan menjamin cicilan menggunakan dana APBN sebesar Rp18 triliun, dengan subsidi cicilan sekitar Rp600 ribu per bulan untuk setiap pembeli. “Kalau di desa, cicilannya dijamin pemerintah. Jadi ada perbedaan sistem antara kota dan desa,” tambah Hashim.

Komitmen Qatar untuk membangun perumahan di Indonesia sangat besar, dengan nilai investasi mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp327,6 triliun. Investasi ini akan digunakan untuk membangun 1 juta rumah di berbagai wilayah, baik di perkotaan maupun pedesaan, guna mendukung kebutuhan hunian masyarakat Indonesia.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours