JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam perkara Harun Masiku. Desakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum terkait dugaan keterlibatan Hasto dalam menyembunyikan Harun Masiku dan menjawab tudingan bahwa KPK dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai proses hukum terhadap Hasto selama ini hanya sebatas “gimmick” tanpa kejelasan status. Ia berharap KPK di bawah kepemimpinan Irjen Pol Setyo Budiyanto periode 2024-2029 dapat menunjukkan ketegasan dan keseriusan dalam menangani kasus ini. Boyamin menambahkan, jika Hasto ditetapkan sebagai tersangka, ia berhak mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan tersebut di pengadilan.
+ There are no comments
Add yours