SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang menggerebek pertemuan puluhan kepala desa (kades) se-Jawa Tengah di sebuah hotel bintang lima pada Rabu (23/10), yang diduga terkait mobilisasi dukungan untuk salah satu pasangan calon dalam Pilgub Jawa Tengah 2024. Ini adalah temuan kedua Bawaslu setelah sebelumnya pertemuan serupa ditemukan di Semarang Barat pada 17 Oktober, yang melibatkan sekitar 200 kades dari Kabupaten Kendal.

Ketua Bawaslu Semarang, Arief Rahman, menjelaskan bahwa pertemuan itu memicu reaksi cepat dari peserta yang membubarkan diri saat Bawaslu tiba di lokasi. Para kades mengaku acara tersebut adalah konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Jateng, dengan perwakilan dari beberapa kabupaten, seperti Pati, Rembang, dan Kendal.

Bawaslu akan melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ini, mengingat larangan pejabat, termasuk kades, untuk memberikan dukungan kepada calon dalam Pilkada. Pasal 71 UU Pilkada dan Pasal 188 UU Pilkada mengatur sanksi pidana dan administratif bagi pejabat yang melanggar aturan tersebut.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours