PALEMBANG – Dua dari tiga pelaku begal kambuhan yang telah beraksi di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diamankan polisi. Salah satu pelaku, Ade, yang merupakan daftar pencarian orang (DPO), telah menyerahkan diri setelah didorong oleh rekannya, Rohkit Guntoro, yang lebih dulu ditangkap. Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengonfirmasi penyerahan diri Ade pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024.
Aksi begal yang dilakukan oleh Ade dan rekan-rekannya, termasuk Rohkit dan almarhum Agung, telah terjadi sebanyak sepuluh kali sejak Agustus hingga September 2024, dengan target utama di Kecamatan Sukarami. Terakhir, mereka berhasil merampas sepeda motor milik AN (19) di simpang tiga Alang-alang Lebar pada 23 September 2024. Ade berperan sebagai pengemudi motor, sementara Rohkit dan Agung sebagai pelaku eksekutor.
Dengan penyerahan diri Ade, kini tersisa satu pelaku yang masih DPO, yaitu Dede, yang berperan sebagai penadah hasil begal. Sebelumnya, Agung tewas dalam tindakan tegas oleh aparat kepolisian saat berusaha melawan saat ditangkap pada 22 Oktober 2024. Rohkit, yang ditangkap, mengingatkan Ade untuk menyerahkan diri agar tidak menghadapi risiko lebih besar.
+ There are no comments
Add yours