JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengkritik rencana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dianggap terlalu besar dan berpotensi memperpanjang birokrasi di Indonesia. Menurutnya, penambahan ini dapat menjadi hambatan baru bagi proses perizinan dan investasi, karena birokrasi yang semakin panjang akan memerlukan waktu lebih lama dan memperumit pengelolaan.

Adian menyatakan bahwa jumlah kementerian, yang sebelumnya 34 pada era Presiden ke-7 RI, diperkirakan akan meningkat menjadi 42. Penambahan tersebut berarti lebih banyak meja atau instansi yang harus diurus, sehingga memperpanjang proses dan waktu yang diperlukan. Hal ini, menurutnya, akan menambah beban birokrasi dan menyulitkan Prabowo dalam mengkoordinasikan seluruh kementerian.

“Apakah komposisi kabinetnya itu sesuai dengan yang dia sampaikan dalam pidato, atau sebaliknya? Apakah komposisi kabinet ini jadi jalan keluar dari persoalan rakyat atau jadi beban rakyat? Nah, rakyat harus lihat komposisi ini. Menjawab enggak persoalan-persoalan Prabowo tadi,” katanya. 

Adian menyatakan bahwa jumlah kementerian, yang sebelumnya 34 pada era Presiden ke-7 RI, diperkirakan akan meningkat menjadi 42. Penambahan tersebut berarti lebih banyak meja atau instansi yang harus diurus, sehingga memperpanjang proses dan waktu yang diperlukan. Hal ini, menurutnya, akan menambah beban birokrasi dan menyulitkan Prabowo dalam mengkoordinasikan seluruh kementerian.

“Apakah komposisi kabinetnya itu sesuai dengan yang dia sampaikan dalam pidato, atau sebaliknya? Apakah komposisi kabinet ini jadi jalan keluar dari persoalan rakyat atau jadi beban rakyat? Nah, rakyat harus lihat komposisi ini. Menjawab enggak persoalan-persoalan Prabowo tadi,” katanya. 

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengkritik rencana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dianggap terlalu besar dan berpotensi memperpanjang birokrasi di Indonesia. Menurutnya, penambahan ini dapat menjadi hambatan baru bagi proses perizinan dan investasi, karena birokrasi yang semakin panjang akan memerlukan waktu lebih lama dan memperumit pengelolaan.

Adian menyatakan bahwa jumlah kementerian, yang sebelumnya 34 pada era Presiden ke-7 RI, diperkirakan akan meningkat menjadi 42. Penambahan tersebut berarti lebih banyak meja atau instansi yang harus diurus, sehingga memperpanjang proses dan waktu yang diperlukan. Hal ini, menurutnya, akan menambah beban birokrasi dan menyulitkan Prabowo dalam mengkoordinasikan seluruh kementerian.

“Apakah komposisi kabinetnya itu sesuai dengan yang dia sampaikan dalam pidato, atau sebaliknya? Apakah komposisi kabinet ini jadi jalan keluar dari persoalan rakyat atau jadi beban rakyat? Nah, rakyat harus lihat komposisi ini. Menjawab enggak persoalan-persoalan Prabowo tadi,” katanya. 

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours