{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengungkap rencana debat untuk pasangan calon tunggal Pemilihan Wali Kota (Pilwali) yang tidak akan melibatkan sesi tanya jawab. Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya, menjelaskan bahwa debat diatur maksimal tiga kali sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024, yang mencakup tiga fasilitas kampanye: alat peraga dan bahan kampanye, debat publik, serta iklan kampanye. Jumlah debat diserahkan kepada pasangan calon, apakah ingin menggelar satu, dua, atau tiga kali, dan KPU siap memfasilitasi. Segmen debat akan berfokus pada pemaparan visi, misi, dan program pasangan calon.

“Konsep debat sendiri karena ini satu paslon tentu berbeda dengan antar paslon, bedanya itu pertama di segmen, kalau segmen antar pasangan calon pendalaman visi-misi dan program tapi kalau debat satu paslon itu lebih ke penajaman visi-misi dan program paslon,” bebernya.

Debat untuk pasangan calon tunggal dalam Pilwali Surabaya tidak akan menyertakan sesi tanya jawab, melainkan akan difokuskan pada penajaman visi, misi, dan program calon. Subairi, Komisioner KPU Surabaya, mengungkapkan bahwa debat ini dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga Oktober dengan durasi maksimal 180 menit, meskipun masih dalam proses koordinasi dengan pihak paslon. Pilwali Surabaya hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Eri Cahyadi dan Armuji, yang merupakan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *