BANDUNG – Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung melakukan mogok kerja, yang menyebabkan ratusan perkara tertunda. Aksi mogok ini dipicu oleh tuntutan akan perbaikan kondisi kerja dan fasilitas di pengadilan. Para hakim berharap perhatian dari pemerintah untuk mendukung penyelesaian masalah yang dihadapi.
Mogok kerja ini berimplikasi besar pada proses peradilan, dengan banyak sidang yang harus dibatalkan atau dijadwalkan ulang. Pengacara dan pihak-pihak terkait pun merasakan dampak negatif akibat penundaan ini, yang dapat menghambat keadilan bagi para pencari keadilan.
Dalam konteks ini, para hakim berupaya menuntut perbaikan tidak hanya untuk diri mereka, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di Bale Bandung. Dengan kondisi saat ini, mereka berharap agar pemerintah segera merespon dan mengambil tindakan untuk mengatasi isu yang ada.
+ There are no comments
Add yours