SIDOARJO – Seorang pria berusia 28 tahun, BP, warga Desa Sepande, Sidoarjo, meninggal dunia usai menjalani operasi amandel di RS Siti Hajar Sidoarjo pada 21 September 2024. Pihak keluarga menduga ada kesalahan prosedur yang menyebabkan kematian BP, termasuk fakta bahwa ia diperbolehkan makan sebelum operasi, yang membuat ibu korban, AV, heran. “Saya Dateng jam tujuh ada makanan, saya tanya kok boleh makan ya, ‘iya ini disuruh makan’, yasudah makan,” kata AV.
BP sempat memasuki ruang operasi pada pukul 11.30 WIB, namun pada pukul 15.45 WIB, pihak keluarga diberitahu bahwa jantung BP berhenti. Meski dokter mencoba memberikan kejut jantung, BP dinyatakan meninggal sekitar pukul 14.00 WIB. Keluarga mempertanyakan penyebab pasti kematian, apalagi hasil tes kesehatan sebelumnya tidak menunjukkan adanya masalah pada jantung BP. Adik korban, KR, mengatakan, “Ini kan menjadi pertanyaan besar bagi keluarga, jika kena serangan jantung kenapa dokter nekat melakukan operasi. Padahal pada 10 hari sebelumnya rekam kesehatan kakak saya menyatakan tidak ada jantung.”
Pihak RS Siti Hajar, melalui Humas Mahfud, menyatakan bahwa mereka sedang berusaha melakukan mediasi dengan keluarga terkait masalah ini. Namun, pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan kesalahan prosedur yang dituduhkan oleh pihak keluarga. “Saya sampaikan saat ini bahwa proses mediasi ini biar berjalan baik. Kami berterus terang beritikad baik menyelesaikan masalah ini dan sudah komunikasi terbuka dengan pihak keluarga. Dan mohon izin biar proses mediasi berjalan baik. Setelah ini selesai akan kami sampaikan lagi,” jelas Mahfud.
+ There are no comments
Add yours