Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru dilantik, Kristomei Sianturi, berjanji melakukan pembenahan internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BNPB beberapa hari lalu. Kristomei menyampaikan langkah awal yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal untuk mengevaluasi kondisi organisasi. Ia juga menegaskan pejabat yang terlibat perkara hukum dapat diganti sesuai kebutuhan. “Betul. Tentu saja. Saya tadi sudah bilang akan melakukan konsolidasi internal,” kata Kristomei seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Kristomei menegaskan BNPB tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang ditangani KPK. Menurutnya, penindakan terhadap pejabat yang diduga terlibat korupsi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Pembenahan internal tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola lembaga sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap BNPB.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Letjen TNI Suharyanto pada Kamis (15/10/2026). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB. Dalam sumpah jabatannya, Kristomei berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jabatan. Kepemimpinan baru BNPB kini dihadapkan pada upaya konsolidasi organisasi dan penanganan dampak OTT KPK, dengan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

