Jakarta – Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional karena dinilai masih mampu menangani kondisi yang terjadi di sejumlah wilayah. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026). “Belum, belum (sebagai bencana nasional). Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung.

Dudung menjelaskan, Presiden Prabowo telah menerima laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengenai enam provinsi yang menjadi fokus penanganan karhutla. Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan termasuk wilayah yang menjadi perhatian pemerintah. Di Kalimantan Tengah, kawasan Taman Nasional Tanjung Puting menjadi salah satu prioritas karena merupakan habitat satwa yang perlu dilindungi. Sejumlah helikopter juga telah dikerahkan untuk melakukan pemadaman melalui metode pengeboman air atau water bombing.

Namun, operasi pemadaman saat ini lebih banyak mengandalkan penanganan darat karena asap tebal menyulitkan upaya pemadaman dari udara. Pemerintah juga melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk operasi modifikasi cuaca yang melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dudung menyebut Presiden mengapresiasi personel TNI, Polri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran. Sementara itu, tawaran bantuan dari negara tetangga belum dibahas dalam rapat bersama Presiden.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *