Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti penolakan pembangunan pusat data atau data center di sejumlah wilayah, termasuk Indonesia. Pembangunan fasilitas tersebut dinilai penting seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital dan perdagangan elektronik. Namun, kebutuhan energi dan air dalam operasionalnya harus diperhitungkan secara cermat agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
AHY mengatakan pemerintah tetap mendorong pembangunan data center, tetapi pelaksanaannya harus memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku. “Memang tidak terelakkan bahwa semakin kita mengadopsi teknologi digital, termasuk e-commerce dan berbagai kepentingan lainnya, maka kita membutuhkan data-data center di berbagai daerah,” ujarnya dalam Digital Infrastructure Summit 2026, Senin (12/10/2026). Ia juga mengingatkan bahwa kebutuhan air untuk fasilitas tersebut tidak boleh mengesampingkan kebutuhan sehari-hari masyarakat, serta menekankan pentingnya pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan.
Penolakan pembangunan data center juga muncul di sejumlah daerah. Di Jatiluhur, proyek milik BDX menjadi sorotan karena persyaratan pembangunan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), masih dalam proses. Sementara itu, warga Nongsa, Batam, mengeluhkan gangguan pasokan air yang mereka khawatirkan berkaitan dengan pembangunan fasilitas serupa. Fenomena penolakan juga terjadi di Amerika Serikat, Eropa, dan Korea Selatan, terutama karena kekhawatiran terhadap konsumsi listrik dan air, penggunaan lahan, serta dampak terhadap masyarakat. AHY menegaskan, kepatuhan terhadap standar pembangunan dan ketentuan lingkungan perlu dipastikan oleh pihak-pihak yang berwenang.

