Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan pemerintah terus mengembangkan digitalisasi perlindungan sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pemutakhiran Desil. Menurutnya, data tersebut menjadi salah satu rujukan untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat dan menentukan sasaran bantuan sosial.

Qodari menegaskan masyarakat dapat mengusulkan perubahan atau menyampaikan keberatan jika kondisi mereka belum tercermin dalam data. Mekanisme tersebut tersedia melalui Usul-Sanggah, Cek Bansos, SIKS-NG, serta kanal Cek-DTSEN melalui BPS. Ia mencontohkan Timbul, pengemudi becak asal Kulonprogo, yang sebelumnya tercatat Desil 9 dan setelah pemutakhiran menjadi Desil 3.

“Desil bukan satu-satunya faktor yang menentukan apakah seseorang berhak menerima bansos. Kementerian dan lembaga penyelenggara program tetap menggunakan indikator, persyaratan, serta mekanisme masing-masing sesuai tujuan program,” jelas Qodari. Ia menambahkan, pembaruan data diperlukan agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran dan masyarakat yang berhak tidak terlewat dari perlindungan sosial.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *